Punyarakyat.com - REMBANG – Satreskrim Polres Rembang berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda gunung di halaman Mushola Al Hikmah turut tanah Desa Sumberjo, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Kamis (4/8/2022).
Pelaku berinisial ES (30) warga Desa Kalipang, Kecamatan Sarang, Rembang. Ia mengaku nekat mencuri lantaran terlilit hutang.
“Untuk bayar hutang mas. Biasanya hasil curian (sepeda) saya jual online. Harga jual kisaran Rp 250 ribu sampai Rp 300 ribu per unit sepedanya,” ucapnya.
Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Rembang, IPTU Dwi Agus Istiyono menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut berawal saat warga memergoki pelaku sedang melakukan aksi pencurian sepeda gunung milik warga di halaman Mushola Al Hikmah pada Senin (25/7) lalu.
Baca Juga: Meriahkan HUT KE-70, Yonif Para Raider 330 Kostrad Gelar Wayang Golek
“Jadi sekitar pukul 18.00 WIB saat pelaku melakukan aksinya, gerak-gerik pelaku diketahui warga, kemudian warga berhasil menangkap pelaku dan menyerahkannya ke Polisi.
Pelaku melakukan aksinya hanya seorang diri,” terangnya.
Agus mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku, pelaku ternyata sudah beberapa kali melakukan pencurian sepeda di beberapa lokasi sejak tahun 2020 lalu. Dia menjual barang hasil curian di media sosial dengan harga yang bervariatif.
“Pengakuannya sudah 5 kali melakukan pencurian sepeda. Pekerjaan sehari-hari pelaku adalah sopir truk,” bebernya.
Dari tangan pelaku, lanjut Agus, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda gunung hasil curian. Pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Rembang, dan untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan hukuman penjara maksimal lima tahun,” pungkasnya
Baca Juga: Sambut HUT RI, Pemprov Kalteng Laksanakan Gerakan Pembagian 1 Juta Bendera Merah Putih
Artikel Terkait
Pimpin Apel Pagi, Wakapolda Kalteng: Jauhi Narkoba dan Maksimalkan Pelayanan Masyarakat
Sambangi SMA Hasanka Boarding School, Humas Polda Kalteng Ingatkan Pelajar Bijak Bermedsos
Kalteng 2022, Wakapolda: Optimalkan Kualitas Pelayanan Publik yang Cepat, Tepat dan Profesional
Seorang Nelayan Hilang, Lantamal IX Terus Sisir Perairan Pulau Haruku
Kunjungi Korem 152/ Baabullah, Pangdam: Prajurit Utamakan Kejujuran
Sambut HUT RI, Pemprov Kalteng Laksanakan Gerakan Pembagian 1 Juta Bendera Merah Putih
Kapolda Sumsel Menghadiri Undangan FGD Yang Diselenggarakan Oleh Lemhannas RI
Terlalu Banyak Terjadi Bencana, Komisi III DPRD Kota Bogor Segera Melakukan Evaluasi Penanganan
Dugaan Keterlibatan ASN Dalam Politik Praktis Menyasar Kecamatan Pondok Gede
Meriahkan HUT KE-70, Yonif Para Raider 330 Kostrad Gelar Wayang Golek